Posts
All the articles from Canducation Blog.
-
Juknis SAKTI Perekaman Supplier Untuk SPM KP Kompensasi
PEREKAMAN DATA SUPPLIER UNTUK SPMKP KOMPENSASI 1 I. INFORMASI UMUM A. DESKRIPSI TRANSAKSI Menurut Peraturan Menteri Keuangan Nomor tentang 154/PMK.05/2014 Pelaksanaan Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara pengertian Supplier adalah pihak yang berhak menerima pembayaran atas beban APBN, dan Data Supplier adalah informasi terkait dengan pihak yang berhak menerima pembayaran atas beban APBN yang memuat paling kurang informasi pokok, informasi lokasi, dan informasi rekening.
-
Juknis SAKTI Perekaman Addendum Kontrak Tahunan IDR
PEREKAMAN ADDENDUM KONTRAK TAHUNAN 1 I. INFORMASI UMUM A. DESKRIPSI TRANSAKSI Menurut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154/PMK.05/2014 tentang Pelaksanaan Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara, pengertian Kontrak adalah perjajian tertulis antara PPK dengan penyedia barang/jasa atau pelaksana swakelola, dan Data Kontrak adalah informasi terkait dengan perjanjian tertulis antara PPK dengan penyedia barang/jasa atau pelaksana swakelola. Data Kontrak yang telah terdaftar di
-
Juknis SAKTI Pembuatan ADK Supplier Tipe 3 Manual v.2.02
MEKANISME PEMBUATAN FILE ADK SUPPLIER TIPE 3 MANUAL v.2 1 I. INFORMASI UMUM A. DESKRIPSI TRANSAKSI Menurut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154/PMK.05/2014 tentang Pelaksanaan Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara pengertian Supplier adalah pihak yang berhak menerima pembayaran atas beban APBN, dan Data Supplier adalah informasi terkait dengan pihak yang berhak menerima pembayaran atas beban APBN yang memuat paling kurang informasi pokok, informasi lokasi, dan informasi
-
Juknis SAKTI Mekanisme Pembuatan ADK BCSU
MEKANISME PEMBUATAN FILE BCSU (UBAH DATA SUPPLIER) 1 I. INFORMASI UMUM A. DESKRIPSI TRANSAKSI Menurut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154/PMK.05/2014 tentang Pelaksanaan Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara pengertian Supplier adalah pihak yang berhak menerima pembayaran atas beban APBN, dan Data Supplier adalah informasi terkait dengan pihak yang berhak menerima pembayaran atas beban APBN yang memuat paling kurang informasi pokok, informasi lokasi, dan informasi reken
-
Juknis SAKTI - Fitur Upload CSV Pada Form Rincian Barang Pada Modul Komitmen
FITUR UPLOAD CSV PADA FORM RINCIAN BARANG versi 1.0 1 DESKRIPSI SINGKAT Juknis ini menjelaskan terkait penggunaan fitur Upload CSV yang terdapat pada setiap form rincian barang. Dengan menggunakan fitur ini, pengguna dapat melakukan perekaman detil barang untuk setiap maksimal 100 baris data barang dengan melakukan upload ADK CSV sesuai dengan format yang ditentukan. INFORMASI UMUM 1 Modul Komitmen **2 ** Role User Opr **3 ** Modul lain yang terkait Persediaan
-
Juknis Reklasifikasi Metode Pembayaran BAST dan Transaksi BMN v1
Reklasifikasi Metode Pembayaran BAST dan Transaksi BMN v.1.0 1 DESKRIPSI SINGKAT Reklasifikasi Metode Pembayaran BAST dan Transaksi BMN No. Uraian 1 Modul KOM 2 Role User OPR 3 Modul Lain yang Terkait AST, PER 5 Dokumen Input Data sesuai Parameter Reklasifikasi 7 Validasi - Data yang sudah pernah dilakukan Reklasifikasi Pembayaran/BMN tidak dapat di reklasifikasi Kembali. Proses reklas bersifat final. - Data yang dapat di reklasifikasi metode pemb
-
Juknis Perekaman Supplier Tipe 6 Rev.1
PEREKAMAN DATA SUPPLIER TIPE 6 - PPNPN 1 DESKRIPSI SINGKAT Perekaman Supplier Tipe 6 – PPNPN Menu ini digunakan untuk merekam Supplier Tipe 6 – PPNPN No. Uraian 1 Modul KOM 2 Role User OPR, VAL 3 Modul Lain yang Terkait ADM, PEM, POR 4 Transaksi yang Terkait PEM - SPP LS Non Kontraktual ( Supplier tipe 6) 5 Dokumen Input Data Supplier 7 Validasi - Data Supplier yang belum memiliki NRS tidak dapat digunakan untuk Data Pembayaran. PETUNJUK TEKNIS PEREKAMAN SUPPLIER TIPE
-
Juknis Perekaman Supplier Tipe 1,2,7 Rev.1
PEREKAMAN SUPPLIER TIPE 1, 2, dan 7 1 DESKRIPSI SINGKAT Perekaman Supplier Tipe 1, 2, dan 7 Menu ini digunakan untuk merekam Supplier Tipe 1, 2, dan 7 No. Uraian 1 Modul KOM 2 Role User OPR, VAL 3 Modul Lain yang Terkait ADM, PEM, POR 4 Transaksi yang Terkait PEM - SPP LS ( Supplier tipe 1, 2, dan 7) 5 Dokumen Input Data Supplier 7 Validasi - NIP Pejabat harus didaftarkan terlebih dahulu ke portalsakti agar dapat mengirimkan Data Supplier - Data _Sup