Juknis Perekaman SPM 515 - Koreksi

Juknis Perekaman SPM 515 - Koreksi

SPM KOREKSI

1

I. INFORMASI UMUM

A. DESKRIPSI TRANSAKSI

Prosedur mengenai Koreksi Data Transaksi Keuangan telah diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal
Perbendaharaan nomor PER-16/PB/2014 tentang Tata Cara Koreksi Data Transaksi Keuangan pada
Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara. Satuan kerja yang hendak melakukan perubahan atau
Koreksi/Ralat atas SPM yang telah diterbitkan SP2Dnya oleh KPPN wajib berpedoman pada
peraturan tersebut. Koreksi Data adalah proses memperbaiki data transaksi tanpa mengubah data
awal dan hasil koreksi membentuk history.

SPM 515 digunakan untuk mengkoreksi SPM yang telah menjadi SP2D

Modul PEM
Role User OPR, VAL, APR

Transaksi yang
Tekait

Dokumen Input Data Elektronik dari OMSPAN
Output SPM Koreksi 515
Validasi SPM Koreksi tidak boleh mengubah nilai netto

B. INFORMASI PENTING LAINNYA

Beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh satker (pengguna SAKTI):

1) Sesuai Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan nomor PER-16/PB/2014 tanggal 11 Juni

2014 tentang Tata Cara Koreksi Data Transaksi Keuangan pada Sistem Perbendaharaan dan

Anggaran Negara. Koreksi data transaksi pengeluaran dilakukan terhadap:

a. BAS, sepanjang tidak mengakibatkan perubahan jumlah uang dan sisa pagu anggaran

pada DIPA menjadi minus;

Semua segmen BAS dapat diubah kecuali segmen 1 dan segmen 2, yaitu kode satker dan

kode kppn.

b. Pembebanan Rekening Khusus, dilakukan terhadap SP2D sebelum pembebanan pada

rekening khusus berkenaan;

c. Deskripsi/uraian pengeluaran

2) SPM yang bisa dikoreksi adalah SPM yang sudah menjadi SP2D dan sudah dilakukan pencatatan

nomor SP2D.

3) SPM Koreksi 515 memerlukan pencatatan tanggal SP2D koreksi pada aplikasi SAKTI setelah

KPPN selesai memproses SPM Koreksi, namun SP2D yang dicatat tidak berubah (masih

menggunakan SP2D awal).

4) Jika koreksi dilakukan hanya pada level detail COA (15/16 Segmen), gunakan jenis SPP 516.

2

II. ALUR PROSES

A. DIAGRAM ALUR PROSES

B. PENJELASAN DIAGRAM ALUR PROSES

Pencatatan SPP

Login sebagai pengguna dengan kewenangan operator pada Modul Pembayaran.

  1. Masuk ke Modul Pembayaran → RUH SPP → Catat/Ubah SPP

  2. Pilih Jenis SPP 515 – Koreksi

  3. Klik tombol Tambah

3

  1. Pilih SP2D yang akan dibuatkan koreksi. SPP yang belum memiliki nomor SP2D tidak akan muncul

pada form tersebut.

  1. Klik Pilih

Setelah itu akan muncul halaman perekaman (Catat/Ubah) SPP. Isian yang bisa diubah adalah jenis

isian yang diperbolehkan untuk dikoreksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Silakan ubah sesuai

dengan keperluan.

Perekaman Akun dan Pendetailan Segmen 15/16 COA

  1. Pada bagian Distribusi COA, silakan klik “RUH Akun” untuk melakukan perubahan pada akun

keluaran/potongan. Khusus akun keluaran, koreksi dilakukan sampai dengan detail COA (15/16
Segmen).

4


  1. Pilih akun yang akan dilakukan koreksi
  2. Klik tombol “Rekam/Ubah/Hapus” sesuai dengan kebutuhan koreksi

5

  1. Jika melakukan “Rekam/Ubah”, silakan melakukan pemilihan/penyesuaian struktur COA yang

dibutuhkan.
5. Klik tombol “Detail COA” untuk mengisi/mengubah detail COA serta mengisi/mengubah nilai

pada akun yang dipilih.

  1. Dalam hal diperlukan penghapusan/pengubahan detail, silakan pilih detail yang telah ada.
  2. Klik tombol “Rekam/Ubah/Hapus” sesuai dengan kebutuhan.
  3. Klik tombol ‘Kaca Pembesar’ untuk memilih detail COA.
  4. Isikan nilai untuk detail yang dipilih. Nilai ini akan digunakan untuk mengisi nilai akun pada form

sebelumnya.
10. Klik “Simpan” untuk menyimpan perubahan.
11. Silakan lakukan Langkah 6 – 10 untuk melakukan pengubahan/perekaman detail COA lainnya.

Lalu klik “Keluar” untuk keluar dari form Pendetailan COA.

  1. Jika semuanya telah sesuai, silakan klik “Simpan” untuk menyimpan perubahan yang dilakukan.
  2. Ulangi Langkah 2 – 12 untuk akun lainnya jika diperlukan.

6


14. Klik “Keluar” untuk kembali ke halaman depan Catat/Ubah SPP lalu klik “Simpan” untuk

menyimpan SPP Koreksi yang telah dibuat.

Cetak SPP

Login sebagai pengguna dengan kewenangan operator pada Modul Pembayaran.

  1. Masuk ke Modul Pembayaran →Cetak→Mencetak SPP
  2. Pilih SPP yang ingin dicetak
  3. Pilih PPK
  4. Klik tombol “Unduh” untuk mencetak SPP.
    Terdapat 2 dokumen yang dihasilkan dari menu ini, 1) SPP Koreksi 2) Lampiran SPP Koreksi berupa
    matriks perubahan (semula – menjadi) atas koreksi SPP

7


Setuju SPP

Login sebagai pengguna PPK selaku validator pada Modul Pembayaran.

  1. Masuk ke Modul Pembayaran →Validasi→Validasi SPP.
  2. Pilih SPP yang ingin divalidasi.
  3. Klik tombol “Unduh Pra Cetak” untuk mencetak SPP yang akan divalidasi.
  4. Klik tombol “Setuju”.
  5. Klik tombol “Batal” apabila ingin membatalkan validasi atas SPP yang sudah dilakukan proses

validasi SPP.

Buat ADK SPP

Login sebagai pengguna PPK selaku validator pada Modul Pembayaran.

  1. Masuk ke Modul Pembayaran →ADK→ADK SPP OTP
  2. Pilih SPP yang ingin dibuat ADK SPP dengan
    melakukan ceklis pada kolom pilih.
  3. Klik tombol “Proses”.
  4. Pastikan data pejabat sesuai
  5. Klik tombol ‘Req OTP via SMS’ untuk meminta kode OTP.
  6. Setelah menerima kode OTP, silakan input pada kolom ‘Input OTP’.
  7. Klik tombol “Proses”.

8


Cetak SPM

Login sebagai pengguna dengan kewenangan operator pada Modul Pembayaran.

  1. Masuk ke Modul Pembayaran →Cetak→Mencetak SPM
  2. Pilih SPM yang ingin dicetak
  3. Klik tombol “Unduh” untuk mencetak SPM.
    Terdapat 2 dokumen yang dihasilkan dari menu ini, 1) SPM Koreksi 2) Lampiran SPM Koreksi berupa
    matriks perubahan (semula – menjadi) atas koreksi SPM

9


Upload Dokumen Pendukung

Login sebagai pengguna dengan kewenangan operator pada Modul Pembayaran.

  1. Masuk ke Modul Pembayaran →Catat/Upload→Upload Dokumen Pendukung.
  2. Pilih SPM yang akan diupload dokumen pendukungnya.
  3. Pilih jenis dokumen pendukung.
  4. Klik tombol “Choose” untuk memilih file yang akan diupload.
  5. Klik tombol “Upload”.

File yang akan diupload akan muncul.
Klik tombol “View” apabila ingin melihat file yang telah diupload.

Setuju SPM

Login sebagai pengguna PPSPM selaku approver pada Modul Pembayaran.

  1. Masuk ke Modul Pembayaran →Validasi→Validasi SPM
  2. Pilih SPM yang ingin divalidasi
  3. Klik tombol “Unduh Pra Cetak” untuk mencetak SPM yang akan divalidasi

10

  1. Klik tombol “Setuju”

Buat ADK SPM

Login sebagai pengguna PPSPM selaku approver pada Modul Pembayaran.

1.Masuk ke Modul Pembayaran →ADK→ADK
SPM OTP
2.Pilih SPM yang ingin dibuat ADK SPM dengan
melakukan ceklis pada kolom pilih.
3.Klik tombol “Proses”.
4.Pastikan data pejabat sesuai
5.Klik tombol ‘Req OTP via SMS’ untuk
meminta kode OTP.
6. Setelah menerima kode OTP, silakan input pada kolom ‘Input OTP’.
7. Klik tombol “Proses”.
8.
Catat SP2D Koreksi

Login sebagai pengguna dengan kewenangan operator pada Modul Pembayaran.

  1. Masuk ke Modul Pembayaran → Catat/Upload → Mencatat Tanggal SP2D Koreksi
  2. Pilih SPM Koreksi yang akan dicatat SP2D Koreksi
  3. Klik tombol “Cari”.

11


Data SP2D akan tayang jika SPM Koreksi telah selesai diproses di KPPN.

  1. Pilih data SP2D yang ada.
  2. Klik tombol “Simpan”.

  3. Pastikan Tanggal SP2D Koreksi sudah terisi

  4. Klik tombol “Simpan” untuk mengakhiri proses.

Setelah proses catat tanggal SP2D koreksi dilakukan, status SPM akan menjadi ‘Upload SP2D’.

12


Teks OCR dari Halaman Berbasis Gambar

[Teks OCR Halaman 1]

_ ( Petunjuk Teknis Aplikasi SAKTI
+ SPM KOREKSI