Juknis SAKTI Terminate termin Kontrak SAKTI WEB

Juknis SAKTI Terminate termin Kontrak SAKTI WEB

TERMINATE TERMIN KONTRAK

1

I. INFORMASI UMUM

A. DESKRIPSI TRANSAKSI

Menurut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154/PMK.05/2014 tentang Pelaksanaan Sistem

Perbendaharaan dan Anggaran Negara, pengertian Kontrak adalah perjajian tertulis antara PPK

dengan penyedia barang/jasa atau pelaksana swakelola, dan Data Kontrak adalah informasi terkait

dengan perjanjian tertulis antara PPK dengan penyedia barang/jasa atau pelaksana swakelola.
Addendum / Perubahan Data Kontrak yang dimaksud, adalah perubahan atas data kontrak yang
telah terdaftar di SPAN dan sudah mendapatkan CAN (Commitment Aplication Number ) / NRK (Nomor
Register Kontrak).

Modul KOM

Role User OPR, PPK

Modul Lain terkait PEM

Transaksi yang Tekait KOM – RUH Supplier, Perekaman BAST Kontraktual

PEM- Catat / Ubah SPP

Dokumen Input Data Kontrak

Output Resume Kontrak, Karwas Kontrak, Data kontrak bisa digunakan

untuk pembuatan SPP Kontraktual

Petunjuk Teknis Terkait KOM - Petunjuk Perekaman Supplier Tipe 1, 2, dan 7

KOM – Petunjuk Perekaman kontrak Release

PEM – Perekaman SPM Kontraktual

2

B. INFORMASI PENTING LAINNYA
1. Perubahan kontrak sebelum didaftarkan dalam aplikasi SPAN akan dianggap sebagai kontrak
baru;
2. Perubahan pada 15/16 segmen COA tidak perlu melakukan addendum kontrak;
3. Perubahan supplier dapat dilakukan jika supplier yang akan dipilih telah direkam pada
Supplier Address dan Supplier Header yang sama dengan supplier sebelumnya;
4. Nomor Kontrak tidak dapat dilakukan perubahan;
5. Dalam kondisi khusus Addendum Kontrak yang merubah struktur data kontrak, misalnya dari
satu termin menjadi dua termin atau sebaliknya, dalam aplikasi SAKTI tetap direkam, namun
saat dalam aplikasi SPAN tidak bisa langsung diubah dengan ADK, namun harus
menggunakan user Khusus SPAN dalam KPPN (biasanya dengan User Kepala KPPN).
6. Perubahan data kontrak yang perlu dilakukan dan didaftarkan, yaitu apabila terdapat
perubahan informasi data kontrak yang tercantum pada data aplikasi. Untuk perubahan
dokumen kontrak yang tidak tercantum pada data kontrak di aplikasi, tidak perlu dilakukan
perubahan / pendaftaran addendum. Misalkan : perubahan PPK, dimana pada dokumen
kontark dilakukan perubahan, namun secara data kontrak pada aplikasi tidak berubah,
karena data PPK tidak tercantum pada data kontrak di aplikasi SAKTI
7. Terminate termin dilakukan apabila terdapat perubahan data kontrak yang mana terdapat
realisasi lebih kecil dari termin yang didaftarkan, sehingga akan merubah nilai termin
menjadi sebesar nilai realisasi.
atau apabila sisa dari termin yang dilakukan terminate ( penyesuaian) akan digunakan pada
termin berikutnya

II.ALUR PROSES

A. DIAGRAM ALUR PROSES

3


B. PENJELASAN DIAGRAM ALUR PROSES

1. REKAM / UBAH DATA KONTRAK

  1. Login dengan menggunakan user operator komitmen

  2. Pilih modul Komitmen – RUH – Pencatatan Kontrak. Untuk melakukan perekaman data kontrak
    baru, klik tombol ‘Ubah’.

4


3. Perekaman / Perubahan pada tab Kontrak (Contract Header).

Keterangan :

  1. Tanda cek pada checkbox Addendum harus terisi;
  2. Kolom tanggal dan nomor addendum akan aktif, dan lakukan pengisan kolom tersebut

Sebagai informasi Tambahan :

  • Sebagai contoh terlihat dari capturean diatas terlihat kontrak awal dengan nilai kontrak
    5.000.000

  • Untuk melakukan terminate termin, pada header kontrak, user cukup melakukan isi checkbox
    dan masukan tanggal dan nomor addendum

  1. Perekaman / perubahan Rencana Pembayaran (Contract Line)

Keterangan :
1. Pindahkan kursor ke tab rencana pembayaran / Contract Line
2. Pilih Contract line dimana data termin / COA yang akan dilakukan terminate termin terdaftar

5


Sebagai informasi Tambahan :

  • Sebagai contoh kontrak hanya terdiri satu contract line yang mana nilai contract line sama dengan
    nilai total kontrak, yaitu sebesar 5.000.000
  1. Perekaman / perubahan Jadwal Pembayaran (Payment Schedule)

Keterangan :
1. Arahkan kursor ke tab Jadwal pembayaran / Payment Schedule
2. Pilih termin mana yang akan dilakukan terminate

Sebagai informasi Tambahan :

  • Sebagai contoh jadwal pembayaran terdiri dari 2, pembayaran pertama senilai 2.000.000, dan
    pembayaran kedua senilai 3.000.000

  • Terminate termin bisa dilakukan apabila termin sudah terdapat realisasi ( minimal sudah
    dibuatkan BAST) dengan nilai lebih kecil dari nilai termin yang didaftarkan

  • Misalkan pembayaran pertama senilai 2.000.000, sudah dibuatkan BAST sebesar 1.000.000 (lebih
    kecil dari nilai termin yang didaftarkan)

6


3. Perekaman / penyesuaian Distribusi COA (Distribution)

Distribusi COA tidak bisa dilakukan perubahan, melainkan dilakukan penghapusan apabila
terdapat perubahan data distribusi COA, dengan catatan belum terdapat realisasi seluruh dari
distribusi COA dimaksud
Untuk distribusi COA yang sudah terdapat realisasi sebagian, penyesuaian data atas realisasi
tersebut dilakukan dengan mekanisme Terminate Termin
Data Distribusi COA yang telah terhapus dikarenakan adanya penghapusan Contract line
ataupun penghapusan jadwal pembayaran, harus dilakukan perekaman kembali

DATA DISTRIBUSI COA AWAL

Keterangan :
Pada tab distribusi COA, terlihat nilai COA yang mengikat pagu Fund available sebelum dilakukan
terminatr sebesar nilai jadwal pembayaran ke satu, sbesar 2.000.000

7


TERMINATE TERMIN

Untuk pembayaran pertama senilai 2.000.000 sudah dibuatkan BAST sebesar 1.000.000 (lebih kecil
dari nilai termin yang didaftarkan), maka data distribusi COA tersebut bisa dilakukan terminte,
untuk menyesuaikan nilai distribusi COA menjadi sebesar nilai realisasi (BAST)

Keterangan :
1. Pilih tab distribusi COA
2. Pilih Distribusi COA yang akan determinate
3. Tekan tombol terminate
4. Lakukan penyimpanan

Sebagai informasi Tambahan :

  • Saat dilakukan terminate termin dan simpan, maka nilai COA akan berubah menjadi sebesar
    nilai realisasi

  • Sebagai contoh diatas, dikarenakan COA atas pembayaran pertama senilai 2.000.000 tersebut,
    telah dibuatkan BAST senilai 1.000.000, maka nilai COA otomatis akan berubah menjadi
    1.000.000 (sebesar nilai realisasi)

  • Nilai Sisa (2.000.000 – 1.000.000 = 1.000.000) akan kembali ke pagu Fund Available, dan sudah
    tidak terikat dengan data kontrak tersebut.

  • Dengan dilakukannya terminate termin, maka secara otomatis akan merubah juga nilai pada
    jadwal pembayaran dan Rencana pembayaran

8


Jadwal pembayaran / Payment Schedule

Rencana pembayaran / Contract Line

Pada tab Jadwal Pembayaran / Payment Schedule dan Rencana Pembayaran / Contract Line, nilai
akan berkurang sebesar nilai yang di terminate atau nilai yang kembali ke pagu Fund available.

  • Apabila terminate termin dilakukan hanya untuk penyesuain atas perubahan berkurangnya
    nilai kontrak, dan nilai sisa tidak digunakan lagi untuk pembayaran / termin berikutnya, maka
    hanya perlu disesuaikan pada nilai kontrak yang ada pada tab Header Kontrak, berkurang
    sebesar nilai sisa atas termin yang dilakukan terminate.

9


data kontrak yang sudah dilakukan penyesuaian bisa dilakukan penyimpanan, dan daftarkan
perubahan atas data kontrak dimaksud ke KPPN Mitra kerja.

  • Namun apabila data sisa akan digunakan untuk pembayaran berikutnya / termin berikutnya
    maka perlu disesuaikan kembali kenilai awal mulai dari nilai kontrak, nilai contact line.

  • Untuk perubahan pada jadwal pembayaran, menggunakan mekanisme addendum kontrak
    tahunan / release multi years.

10

NILAI SISA DARI TERMINATE TERMIN YANG AKAN DIGUNAKAN PADA PEMBAYARAN / TERMIN BERIKUTNYA

Apabila sisa nilai dari proses terminate termin akan digunakan untuk menambahkan pembayran / termin
berikutnya, perlu dilakukan sebagai berikut :

  • Melakukan perubahan atas nilai pada tab Rencana Pembayaran / Contract Line
    dengan adanya terminate termin, maka data pada Jadwal pembayaran / Contract Line akan
    berkurang sebesar nilai sisa dari terminate termin tersebut, oleh karena itu apabila data sisa akan di
    tambahkan pada pembayaran / termin selanjutnya, maka data nilai Rencana Pembayaran harus
    dikembalikan pada kondisi semula

Keterangan :

Keterangan :
1.Pada tab Rencana Pembayaran / Contract Line, tekan tombol ubah le
2.Kembalikan nilai Rencana Pembayaran menjadi sebesar nilai semula sebelum dilakukan
terminate termin
3.Lakukan penyimpanan

  • Menghaspus Distribusi COA
    Setelah data nilai pada tab Rencana pembayaran di kembalikan pada kondisi semula, maka masuk
    ke tab Jadwal Pembayaran / Payment Schedule, dan pilih pembayaran / termin yang akan dilakukan
    perubahan / penambahan nilai

11


Setelah memilih data termin yang akan dilakukan perubahan, kemudian masuk ke tab Distribusi COA

Keterangan :
1.Pada tab Distribusi COA, Lakukan penghapusan atas COA yang sudah terdaftar. Maka
distribusi COA akan terhapus termasuk dengan pendetailan 15/16 segmen
2.Lakukan penyimpanan atas penghapusan distribusi COA dimaksud

  • Perubahan Jadwal Pembayaran

Kembali ke tab jadwal pembayaran, lakukan perubahan data jadwal pembayaran untuk
memasukan nilai nominal baru

  • Perekaman Distribusi COA kembali

Setelah melakukan perubahan data pada jadwal pembayaran, maka lakukan perekaman distribusi
COA kembali dengan nominal yang baru

12


Keterangan :
1. Pada tab Distribusi COA, Lakukan perekaman distribusi COA yang membebani atas termin
tersebut
2. Lakukan perekaman pendetailan 15 / 16 segmen COA

  1. Lakukan penyimpanan

13


14


Teks OCR dari Halaman Berbasis Gambar

[Teks OCR Halaman 14]

14